Rudi Kurniawan Mendukung Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Sebagai Pilar Utama Stabilitas Nasional

SAMPANG | Seputarhukumindonesia.com – Posisi ataupun  kedudukan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang langsung dibawah Presiden menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan dinilai sudah sangat tepat.

Pendapat ini sekaligus memberikan dukungan yang relevan dan berdasar, sesuai dengan hasil keputusan Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri hasil dari kesimpulan Komisi III DPR RI, salah satunya yakni menetapkan kedudukan Polri tetap di bawah Presiden, bukan berbentuk kementerian.

Politisi muda asal partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa kedudukan Polri memang seharusnya tetap di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian, dengan dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya, sistem Ketatanegaraan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, menempatkan keberadaan institusi Polri dengan memiliki kedudukan sangat strategis, sebagai pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri tak hanya sekadar institusi penegak hukum, melainkan suatu alat negara yang memiliki mandat konstitusional dalam memastikan stabilitas nasional dan tegaknya supremasi hukum dalam negara kita tercinta,” terang Rudi dalam diskusi santainya saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (30/1/2026) siang.

Tak hanya itu, Ia juga memaparkan bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan landasan jelas mengenai kedudukan Polri.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut Pasal 30 ayat (4) menegaskan posisinya sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” tambah Ketua DPRD Sampang tersebut.

Di akhir diskusi, pria ganteng dengan karir politik muncer ini berkeyakinan, bahwa bersama Polri yang kuat dalam posisi konstitusionalnya, Indonesia akan menjadi semakin kokoh sebagai bangsa yang aman, berdaulat, dan bermartabat. (Yan’S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *