Penggrebekan Sabung Ayam di Sokobanah Sampang Diduga hanya Modus dan Formalitas saja!

Sampang, Seputarhukumindonesia.com, —

Penggrebekan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura JawaTimur, diduga hanya modus dan hanya sebatas formalitas saja.

Pasalnya, praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, wilkum (Polsek Sokobanah).

Lokasi perjudian sabung ayam yang berada dilokasi Dsn. Lon Arah, Ds. Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah tersebut diketahui sudah berlangsung sejak lama.

Warga menduga penggerebekan tersebut hanyalah Modus atau Formalitas saja, sebab di lokasi sabung ayam sering terlihat Oknum Polisi yang datang untuk membubarkan, namun setelah kepergiannya polisi, praktik perjudian sabung itu kembali dilakukan.

” Saya rasa ini hanya formalitas untuk bahan laporan ke pimpinan, karena sudah tercium pihak Polres Sampang. Kalau memang ingin menangkap, pasti ada barang bukti Mobil, Motor atau Terpal yang ikut diamankan. Atau jangan-jangan benar seperti yang telah diisukan, kalau mereka telah menjadi beking praktik perjudian tersebut,” ungkap warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Senin (1/12/2025).

Warga pun berharap, agar pihak Kepolisian Polres Sampang serius untuk memberantas segala praktik perjudian dalam bentuk apapun sesuai dengan komitmen Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Warga lain inisial AH, mengatakan bahwa aktivitas ini beroperasi pada siang hari dan lokasinya tidak jauh dari tempat permukiman warga, sehingga sangat mudah dijangkau oleh masyarakat umum.

” Sudah lama sabung ayam ini berjalan, tapi kok bisa tidak ditutup ,,? Tanya AH sembari tercengang heran atas kinerja aparat penegak hukum di wilkum Polsek Sokobanah.

Kapolres Sampang diminta segera untuk turun langsung dan melakukan pemeriksaan dan menindak tegas jika ditemukan Oknum Polisi nakal yang menjadi beking maupun menerima setoran.” Tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono masih saja berkilah dan merasa hasil kinerja sudah maksimal dalam penetrasi aktivitas lokasi yang dijadikan tempat sabung ayam. Merasa sudah melakukan tindakan hukum yang tegas.

Dengan mengirimkan hasil dokumentasi saat dilokasi setelah aktivitas tersebut hanya tersisa jejak ditengah ladang milik warga bukan pada saat segerombolan penyabung ayam tengah beroperasi.

” Sudah ditindaklanjuti mas..” singkat Sujiyono, dengan yakinnya bahwa praktik perjudian sabung ayam tersebut telah di berantas olehnya.

Lanjut Iptu Sujiyono, saat ditanyai terkait langkah konkret untuk berantas perjudian sabung ayam, ia hanya menyampaikan bahwa terimakasih atas informasinya. Namun perwira ini kembali berdalih keterbatasan anggota sehingga merasa kesulitan dalam melakukan penanganan praktik perjudian sabung ayam di wilkum setempat.

” Terima kasih atas informasinya, gak apa-apa ya dengan tadi itu keterbatasan anggota, kami juga butuh informasi bantuan dari teman-teman, pasti kami akan tindak lanjuti, kalau bisa mewakili dua atau tiga orang wartawan untuk besok turun ke lokasi,” ungkap Sujiyono saat di Konfirmasi awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *