Bupati Gresik Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Kolaborasi dengan PT. SI., Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Baik

Gresik, seputarhukumindonesia.com-Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam pengelolaan sampah menjadi jauh lebih baik akhirnya terwujud dengan adanya peresmian langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB, sebuah Landfill Mining TPA Sampah Ngipik yang bertempat di Jl. Prof. Dr. Moh. Yamin No.sh 1, Jarangkuwung, Roomo, Kec. Manyar, Kabupaten Gresik, pada Selasa (24/Februari/2026).

Sebuah perjalanan panjang dalam perwujudan pengolahan sampah untuk menjadi lebih baik, dengan menggandeng kerja sama PT. Semen Indonesia, mereka melalui perwakilannya menyampaikan bahwa pihaknya akan sangat mendukung dan berkontribusi dalam hal ini. Dibawah kepemimpinan Gus Yani kami berharap dan berterimakasih penuh, kami menjaga offtaker, sehingga permasalahan sampah tuntas.

Menurutnya, alternatif seperti ini sangat dibutuhkan dalam pengolahan, dan apa yang dilakukan Pemkab Gresik ini sangat istimewa karena baru pertama kali. Kami sangat terhormat diajak bergandengan bersama Pemkab Gresik, sehingga bisa bersama-sama menjadikan Gresik yang rama, sehat dan sangat sejuk bagi warganya.

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB. memberikan apresiasi penuh dan berterimakasih, karena TPA ini tidak menjadi salah satu yang ditutup oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia.

“Banyak kabupaten/kota yang TPA nya ditutup oleh Pemerintah Pusat RI, karena sistem penanganan yang salah, masih menggunakan Open dumping yaitu metode pengelolaan sampah paling sederhana dan tradisional, di mana sampah hanya dibuang dan ditumpuk di lahan terbuka tanpa pemilahan, penutupan tanah. Sekarang penduduk Gresik sekitar 1.3 juta namun produksi sampah meningkat karena kita kota industri.

Ia menceritakan sebelumnya TPA ini hampir ditutup, karena Open Dumping serta luasan yang kurang dari 5 hektar dan penuh, selain alat banyak yang rusak kemudian kendaraan sampah banyak yang berlubang. Yang tercatat waktu itu 2 Ton per hari, kalau ditimbang semua overload tidak cukup. Sebelum ada TPA di Belahan Rejo semua yang dari selatan dibawah ke kota.

Pemerintah Gresik yang dipimpin Gus Yani berkomitmen penanganan sampah dimulai dari intervensi politik anggaran untuk menangani TPA Ngipik. Anggaran yang sangat minim membuat kita sangat berpikir keras, belajar dari daerah lain seperti Sidoarjo, Banyumas Jateng yang merupakan terbaik dalam penanganan sampah. Dan alhamdulillah awal kita bikin Refuse-Derived Fuel (RDF) dimulai ada MOU dengan PT. Semen Indonesia, dengan kapasitas 40 ton per hari sekarang meningkat sekitar 200 ton.

Dengan perkiraan sampah yang ditumpuk mungkin sekitar 10 tahun lalu, maka diperlukan Landfill Mining atau tambang sampah, sampah yang baru langsung diproses. Tujuan agar lokasi TPA Ngipik longgar berkurang, selain itu Pemerintah Gresik juga sudah melakukan uji lab yang menyatakan tanah ini aman untuk digunakan, tidak ada masalah. Ini menjadi sebuah komitmen serius Pemerintah Gresik dalam menangani pengolahan sampah.

Namun menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, berfikir bagaimana sampah yang dari kawasan pedesaan ini berkurang. Bersama-sama dengan desa berfokus pada pembangunan TPS3R di masing-masing wilayah, duduk bersama DLH, PMD DAN PEMDES, menjadikan desa yang mampu memilah dan mengelola sehingga mengurangi beban pada TPA Ngipik.

Di akhir sambutannya Bupati Gresik Gus Yani berharap jika penanganan ini berjalan maka insyaallah akan selesai permasalahan pengolahan sampah ini, terutama menjelang hari jadi Kabupaten Gresik, kita harus berbenah semakin baik. Selain penataan sampah kita juga mendorong penataan ruang terbuka hijau, sesuai Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, ST, MT, menetapkan target pengelolaan menyeluruh sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik dalam jangka waktu 17,5 tahun ke depan. Perhitungan ini didasarkan pada kapasitas teknologi Landfill Mining (LFM) yang mampu mengolah sekitar 200 ton sampah per hari, sehingga diperkirakan dapat mengurai sekitar 6.000 ton sampah dalam setahun.

Teknologi ini memiliki manfaat utama, antara lain mengurangi beban area TPA yang saat ini telah menumpuk lama dan melebihi kapasitas serta memperpanjang usia pakai TPA Ngipik.

Selain itu ia menyampaikan jika proses Landfill Mining juga menghasilkan produk bernilai tambah, seperti kompos untuk mendukung program penghijauan, material tanah yang dapat digunakan sebagai lapisan penutup TPA, serta sampah anorganik yang dapat diolah lebih lanjut menjadi Refused Derived Fuel (RDF) sebagai sumber energi alternatif.

Sri Subaidah mengatakan bahwa kesuksesan program ini tidak terlepas dari dukungan kesadaran dan peran aktif masyarakat dengan memberi edukasi kepada masyarakat sekitar pentingnya pengolahan sampah, kami akan bekerja sama dengan dinas terkait dan pemerintah desa, untuk mewujudkan tata kelolah sampah yang semakin baik mulai dari bawah, sesuai arahan dari Bupati Gresik.(Jazuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *