Praktik Parkir Liar di Samsat Bangkalan, Meresahkan Masyarakat.Pihak Samsat Tutup Mata
SEPUTAR HUKUM INDONESIA BANGKALAN Kantor Bersama Samsat Bangkalan kembali menjadi sorotan karena adanya praktik parkir liar tanpa karcis di area Samsat. Juru parkir mengaku menyetor uang ke pihak Samsat, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan.
Awak Media On Line meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera menertibkan adanya parkir liar di Samsat Bangkalan. Praktik ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga berpotensi merugikan negara.
Kepala Paur dan Adpel Samsat Bangkalan diduga tutup mata terhadap praktik ini. Jika benar, maka perlu ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Praktik parkir liar ini harus segera dihentikan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan dari Samsat Bangkalan.
Pemkab Bangkalan diharapkan segera merespon isu ini dan mengambil tindakan konkret untuk memberantas praktik parkir liar di Samsat Bangkalan.
Jurnalis isw89

