Kuat Dugaan Nama Baiknya Dicemarkan, Fauzan Adhima Laporkan BU ke Polres Sampang

SAMPANG | Seputarhukumindonesia.com – Mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang, Fauzan Adhima dengan didampingi kuasa hukumnya, Jakfar Sodiq mendatangi Mapolres Sampang untuk melaporkan seorang pria (inisia) BU atas dugaan pencemaran nama baiknya, Selasa (17/3/2026).

Awalnya, Fauzan Adhima memang telah dilaporkan oleh BU ke polres Sampang dengan tuduhan menggelapkan sejumlah uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Buntut dari itu, Fauzan Adhima sangat tidak terima dengan  tuduhan tersebut, dan akhirnya dia melaporkan balik BU ke Mapolres Sampang bersama kuasa hukumnya.

Jakfar Sodiq dalam hal ini selaku kuasa hukum pelapor atas nama Fauzan Adhima mengatakan, bahwa kliennya tidak pernah melakukan penggelapan sepeserpun terkait dana pengelolaan MBG tersebut.

“Kami hari ini melaporkan seorang berinisial BU, karena BU menurut klien kami telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian sehingga sangat merugikan klien kami,” ungkap Jakfar.

Dia menegaskan bahwa kliennya tidak ada kaitannya dengan BU terkait pengelolaan dapur MBG di Jrengik tersebut.

Pihaknya hanya menyewakan tempat tersebut kepada Iis Sugiarto yang merupakan anak buah dari Fauzan Adhima, namun BU justru melaporkan Fauzan Adhima dengan dugaan penggelapan uang.

“BU melaporkan bahwa Klien kami diduga telah menipu terkait penyewaan tempat dapur MBG, padahal konteksnya klien kami tidak pernah menyewakan tempat terhadap BU,” terang alumnus kampus Trisakti itu.

Alumni aktivis PMII itu mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, Iis Sugiarto meminta izin kepada Fauzan Adhima dia akan membangun dapur MBG di titik koordinat milik Fauzan Adhima.

Dari ketulusan hati Fauzan Adhima, dirinya memerintahkan Iis Sugiarto agar BU diikutsertakan dalam program dapur MBG, karena dipandangan Fauzan, dia adalah orang baik.

Kemudian, Iis Sugiarto dalam pernyataannya membenarkan, bahwa pengelola dari yayasan tersebut adalah dirinya, dan BU hanya diikutsertakan dengan kapasitasnya sebagai penyedia peralatan dapur.

“Kapasitasnya dia untuk mencarikan peralatan dapur, dan alat dapur itu hutang piutang dengan saya, aslinya pengelola dari pihak yayasan itu saya, jadi dia itu hanya mengklaim saja terkait dengan yang mengaku mitra dan sebagainya,” jelasnya mengakhiri pernyataannya. (Yan’S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *