Dewan Pendidikan ; Proses Seleksi BCKS Harus Menjunjung Profesionalitas dan Marwah Pendidikan
SAMPANG | Seputarhukumindonesia.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Hasan Rohmad menyoroti dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses seleksi BCKS yang belakangan menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai proses tersebut disinyalir tidak sepenuhnya sejalan dengan semangat visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pendidikan.
Menanggapi hal ini, Hasan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dalam lingkungan pendidikan harus mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami berharap proses seleksi benar-benar dilakukan secara fair dan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan. Dunia pendidikan tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang dapat menurunkan kepercayaan publik,” ujar perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang ini tegas.
Praktisi Pendidikan Asal Sreseh ini menilai bahwa kualitas kepemimpinan dalam sektor pendidikan sangat menentukan arah kemajuan pendidikan daerah.
Berdasarkan hal tersebut, berbicara terkait tahapan seleksi BCKS, tentunya juga harus mampu melahirkan figur-figur yang memiliki dedikasi, rekam jejak yang baik, dan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Selain itu, Hasan Rohmad juga mengingatkan bahwa visi pembangunan pendidikan daerah harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan dan proses pengambilan keputusan.
“Kami mendukung penuh visi dan misi Pemerintah Daerah dalam membangun pendidikan yang maju, berkarakter, dan berkualitas,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, mantan aktivis PMII ini menekankan agar proses seleksi harus dijaga agar tetap bersih, terbuka, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang juga menyatakan kesiapannya untuk selalu menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam memberikan masukan konstruktif demi menjaga marwah pendidikan dalam kerangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sampang.
Dan terakhir, sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab moral terhadap kemajuan pendidikan, Dewan Pendidikan meminta pula kepada seluruh pihak untuk tetap selalu mengedepankan kepentingan dunia pendidikan diatas kepentingan lainnya. (Yan’S)

