Sekjen APDI Abi Munif Minta Audit Investigatif atas Dugaan Kebocoran Anggaran
SURABAYA,SEPUTAR HUKUM INDONESIA – Sekretaris Jenderal Aliansi Putra Daerah Indonesia (APDI), Abi Munif, secara resmi menyoroti dugaan kebocoran uang negara dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak.
Dalam keterangan persnya, Selasa (14/7/2026), APDI menyampaikan tiga desakan utama sebagai langkah respons atas temuan tersebut. Desakan pertama yang ditekankan adalah permintaan dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh.
“Kami meminta agar dilakukan audit investigatif terhadap sektor atau program yang terindikasi mengalami kebocoran anggaran. Ini penting untuk memastikan tidak ada uang rakyat yang disalahgunakan,” tegas Abi Munif.
Selain audit investigatif, dua desakan lain yang diajukan APDI adalah transparansi hasil temuan kepada publik dan penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih terhadap pihak yang terbukti bersalah.
Abi Munif menyebut bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral APDI dalam mengawal penggunaan uang negara. “Uang negara adalah amanah. Harus dijaga dan dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
APDI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dugaan kebocoran anggaran ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak atau instansi yang disebut terkait Dugaan tersebut. (*)

