SURABAYA,SEPUTAR HUKUM INDONESIA. COM – Rumah dua lantai milik Joko Suwito, warga Jalan Simo Gunung, Sukomanunggal, Surabaya, terbakar pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini menghanguskan tiga kamar di lantai dua, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Ketua RT 03 RW 05 Simomulyo, Sukri (49), menuturkan bahwa kebakaran bermula dari lantai dua. Saat itu, pemilik rumah sedang tidur di kamar belakang dan terbangun mendengar suara letusan. “Begitu bangun, api sudah terlihat membesar,” ujarnya .
Melihat api semakin membesar, penghuni rumah panik dan segera keluar untuk menyelamatkan diri serta meminta pertolongan. Warga sekitar sempat berusaha memadamkan api menggunakan 7 unit Alat Pemadam Api Ringan (Apar), namun upaya tersebut belum berhasil. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke call center 112 dan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya pun segera dikerahkan.
Petugas Damkar bersama jajaran terkait tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dijinakkan dalam waktu singkat. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Yang terbakar hanya lantai dua karena penanganan cepat dari Damkar dan instansi terkait,” ungkap Sukri.
Ia menambahkan, tiga kamar yang terbakar berisi pakaian dan barang-barang mudah terbakar. Rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga dengan total sekitar tujuh orang.
Soal dugaan penyebab kebakaran, Sukri menyampaikan bahwa pemilik rumah bersikukuh api muncul setelah terdengar suara letusan di lantai dua. “Pemilik rumah meyakini itu sumbernya, tapi belum tahu dari alat elektronik atau listrik. Namun anehnya, listrik masih menyala. Karena itu petugas PLN langsung mematikan dua gardu,” tegasnya.
Pukul 11.30 WIB menunjukkan lokasi sudah kondusif. Petugas PLN, BPBD, dan kepolisian masih berada di tempat untuk melakukan penanganan lanjutan. Sementara itu, para penghuni tampak syok dan menangis menyaksikan rumah mereka yang terbakar. (mza)
