PAMEKASAN SEPUTAR HUKUM INDONESIA ID – Angin segar berembus bagi para petani tembakau di Kabupaten Pamekasan dan sekitarnya. PT Bawang Mas Group resmi membuka pembelian tembakau secara massal di Gudang Induk Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Minggu (16/8/2026). Langkah strategis ini menjadi angin segar sekaligus kepastian pasar bagi para petani untuk mendistribusikan hasil panen dengan harga yang kompetitif dan transparan.
CEO PT Bawang Mas Group, H. Her, turun langsung memimpin proses pembelian di lapangan. Kehadiran pimpinan tertinggi perusahaan ini menjadi bukti komitmen kuat Bawang Mas Group dalam mengawal kualitas komoditas sekaligus menyejahterakan para petani mitra.

Daftar Harga Pembelian Berdasarkan Kode Kualitas
Perusahaan telah menetapkan patokan harga pembelian per kilogram yang disesuaikan dengan tingkatan mutu daun tembakau:
Kode Kualitas Kisaran Harga per Kg
T Rp50.000
HR Rp55.000 – Rp60.000
G Rp55.000
AB Rp60.000
A Rp60.000 – Rp70.000
A+ Rp70.000 – Rp75.000
Syarat Mutu dan Penyeleksian Hasil Panen
Guna menjaga mutu produk dan kepercayaan pasar, PT Bawang Mas Group menerapkan standar kualifikasi yang ketat. Daun tembakau yang masih muda atau memiliki rasa pahit dipastikan tidak akan diterima.
Para petani diimbau untuk melakukan penyortiran mandiri secara teliti sebelum membawa tembakau ke gudang induk agar proses penimbangan dan transaksi berjalan lancar.
H. Her menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan fondasi penting bagi perekonomian lokal. Kerja sama yang sehat dan saling menguntungkan diharapkan terus terjaga demi mendorong kejayaan sektor pertanian tembakau di Madura. Para petani dan pemasok diimbau hadir tepat waktu dengan membawa hasil panen yang sesuai standar kualifikasi.
Jurnalis isw 89
