MADIUN, SeputarhukumIndonesia.com – Saat terbakarnya Bus Eka bernopol S 7856 US yang melintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Beruntung, lima penumpang selamat yang berada di dalam bus dan berhasil dievakuasi. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
kejadian bermula ketika bus berhenti di traffic light. Saat lampu berubah hijau dan bus kembali melaju, pengemudi bernama Anas Rudin (47) melihat asap putih keluar dari bagian belakang bus sebelah kanan.
Pengemudi Menyadari adanya gangguan, dan segera menepikan bus tersebut bersama kondektur, seluruh penumpang kemudian dievakuasi untuk mengantisipasi kondisi yang semakin membahayakan.
Pengemudi dan kondektur sempat berusaha memadamkan api menggunakan dua alat pemadam api ringan (APAR). Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian atas hingga melalap sebagian besar bus.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono mengatakan, petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan serta mengatur arus lalu lintas. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pos 1, Pos 2, dan Pos 3 Damkar Kabupaten Madiun dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Petugas tiba sekitar pukul 11.50 WIB dan langsung melakukan pemadaman.
Api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Andy Koerniawan menyebut, dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting pada sistem kelistrikan bus.
Kobaran api sempat mengancam rumah warga yang berada di sekitar lokasi. Petugas kemudian melakukan penanganan dan pengamanan agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Sementara itu, kerugian material masih dalam proses penghitungan. Berdasarkan laporan Damkar Kabupaten Madiun, kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.
Kondisi hingga kini tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Pengemudi dan kondektur bus dilaporkan dalam kondisi sehat. (mashuri)
