SURABAYA,Seputar hukum Indonesia.com – Sebuah ruko yang digunakan sebagai usaha laundry di Jalan Ploso Bogen, Tambaksari, Surabaya, terbakar pada Senin (24/8/2026) malam. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh ruangan laundry beserta isinya.
Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, M. Rokhim, menyebutkan bahwa laporan kebakaran diterima dari warga sekitar pukul 18.55. Sebanyak 11 unit tempur dari Rayon II Tambaksari dikerahkan ke lokasi untuk proses pemadaman, “ujarnya, Selasa (25/8/2026).
Saat petugas tiba, api sudah dalam skala besar. Namun berkat penanganan cepat, api pokok berhasil dipadamkan dalam waktu 11 menit. Proses pembasahan untuk mencegah munculnya kembali titik api berlanjut hingga pukul 19.34.
Rokhim menambahkan bahwa area yang terbakar seluas 3 x 7 meter. Beruntung, kebakaran tidak merambat ke petak warkop di sebelahnya. Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini, karena pemilik dan pekerja telah keluar dari lokasi sebelum api membesar.
“Korban nihil. Penyebab sementara diduga akibat arus pendek listrik (korsleting),” pungkasnya. (mza)
