Aksi Kejahatan Dengan Kekerasan Terjadi ; Uang Rp. 23 Juta Milik Warga Kedungdung-Sampang Raib Di Jambret Orang Tak Dikenal
SAMPANG | Seputarhukumindonesia.com – Aksi kejahatan dengan kekerasan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang warga Kabupaten Sampang yang menjadi korban tindak kejahatan jambret usai mengambil uang tunai dari mesin ATM di salah satu Bank yang ada di Sampang Kota, Sabtu (20/12/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Korban diketahui bernama Hamiduddin, warga Dusun Tarjen, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Akibat kejadian tersebut, korban dikabarkan telah kehilangan uang sebesar Rp. 23 juta, yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah.
Aksi penjambretan yang terjadi pada siang hari itu, berlangsung saat korban dalam perjalanan balik pulang ke rumahnya di daerah Desa Rabasan Kecamatan Kedungdung, setelah mengambil uang di Bank BCA Cabang Sampang.
Adapun keterangan dari ipar korban, Hasani serelah dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa korban (Hamiduddin ; red) sebelumnya memang mengambil uang tunai sebesar Rp. 23 juta di ATM Bank BCA Sampang.
Uang tersebut disimpan korban sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor menuju rumahnya.
“Semenjak keluar dari Bank, korban sudah merasa curiga ada orang tak dikenal yang mencoba membuntutinya dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah hitam,” kata Hasani.
Tak lama kemudian di tengah perjalanan, saat korban melintas di wilayah Pasar Kedungdung, tepatnya di Dusun Juabuk, Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, pelaku yang membuntuti itu secara tiba-tiba menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motornya, dan akhirnya aksi penjambretan pun terjadi.
“Korban tiba-tiba di tendang hingga jatuh, motornya rusak, lalu uangnya langsung diambil oleh pelaku,” ungkap Hasani.
Setelah uang korban berhasil di bawa kabur, pelaku langsung melarikan diri ke arah yang belum diketahui.
Dari kejadian tersebut, mengakibatkan Hamiduddin, selaku korban mengalami luka-luka di bagian tangan dan tubuh.
Korban kemudian dilarikan ke tempat penyembuhan ‘Sangkal Putung’ untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut akibat cedera yang dialaminya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Kedungdung langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan beberapa keterangan dari para saksi.
“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan korban sedang dimintai keterangan oleh Kapolsek Kedungdung,” ujar Hasani. (Yan’S)

