Dapat Laporan Ular di Dalam Perahu, Damkar Sampang Sigap Tangani
Sampang, Seputarhukumindonesia.com, —
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Sampang, Madura kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat atas keberadaannya hewan satwa liar, Jum’at (5/12/2025) sore petang.
Laporan tersebut diterima pada pukul 17.09 wib, dari seorang warga Desa Camplong, atas nama Naufal, yang melaporkan adanya keberadaan ular di dalam kapal miliknya.
Menerima laporan tersebut, Regu Tim 2 Pos Damkar Sampang segera bergerak. Hanya sebelas menit kemudian, pukul 17.21 wib, tim sudah meluncur ke lokasi dengan membawa peralatan lengkap, mulai dari sarung tangan, senter, penjepit, pengait, hingga mobil rescue.
Sesampainya di lokasi pelapor pada pukul 17.21 wib, petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh pada area dalam kapal dan berhasil menangkap dan mengamankan ular tersebut pada pukul 17.32 wib.
” Alhamdulillah, kehadiran Damkar telah memberikan rasa aman bagi dirinya dan seluruh awak kapal lainnya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada tim Damkar Sampang yang cepat datang. Setidaknya kami jadi tenang dan bisa kembali bekerja,” ungkap Naufal.
Kepala Dinas Damkar Sampang, H Cocok Hadi Sutrisno mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya satwa liar, Warga disarankan segera melapor ke call center Damkar (085 336 060 099) jika menemukan hewan berbahaya agar dapat ditangani dengan aman oleh petugas.
Tindakan cepat dan profesional ini menjadi bukti komitmen Damkar Sampang dalam melindungi keselamatan warga, tak hanya dari kebakaran, tetapi juga dari ancaman hewan liar di lingkungan sekitar.
Dim’s

