Di Duga Selewengkan Dana Bos, Kepala Sekolah SDN Gunong Sekar 1 Sampang Di Laloporkan Kepolres Sampang Oleh Ormas Komandoham.
SAMPANG, seputarhukumindonesia.com-Kepala sekolah SDN Gunong Sekar 1 Sampang madura Jawa timur di duga Selewengkan dana Bos yang diperuntukan bagi peningkatan mutu pendidikan di Sekolah SDN Gunong Sekar 1 Sampang,Jumat/26/12/25.
Akibat dari penyelewengan dana bos tersebut dari tahun 2023 -2024-sampai dengan tahun 2025 kepala sekolah SDN Gunong Sekar 1 Sampang di laporkan Kepolres Sampang oleh anggota ormas Komandoham.
“Muzaki Kepala sekolah SDN Gunong Sekar 1 Sampang saat di konfirmasi melalui whatshap terkait penyelewengan dana bos tahun 2023 2024 sampai 2025 tersebut menyampaikan dengan singkat,mohon maaf kami belum faham bapak “ucapnya”
“Lihon ketua DPD Ormas Komandoham saat di konfirmasi terkait melaporkan kepala sekolah SDN gunong Sekar 1 sampang ke polres Sampang terkait penyelewengan dana bos tersebut menyampaikan, ya mas bener saya laporkan kepala sekolah SDN gunong Sekar 1 terkait penyelewengan dana bos sejak tahun 2023 sampai 2024 2025, terus kepala sekolah tersebut menyampaikan ke kami, ada kegiatan yang tak bisa di SPJ kan, tapi bisa di SPJ kan”ucapnya”
Pemerintah kabupaten Sampang atau kepala dinas pendidikan segera di tindak lanjuti terkait penyelewengan dana bos mulai tahun 2023 2024 2025 tersebut di SDN Gunong Sekar 1 Sampang “pungkasnya”(Jazuli)

