Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Mandangin Sampang, Berikut Ciri-cirinya

Sampang, Seputarhukumindonesia.com, —

Penemuan mayat mengapung di perairan laut pulau Gili Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura JawaTimur, Rabu (10/12/2025).

Saat ini jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

” Identitas dan Jenis kelamin masih belum diketahui, umur diperkirakan 30 s/d 40 tahun, kulit putih, dan tinggi badan sekitar 160cm,” ungkap Mohammad Hozin, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang.

Dia mengatakan, korban yang masih belum diketahui identitas dan jenis kelaminnya itu ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, kondisi diperkirakan sudah lebih dari tujuh hari. Namun, belum diketahui apa penyebab kematian dari korban.

” Sementara ini, masih diselidiki oleh pihak kepolisian dan kami masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit dr Mohammad Zyn Sampang,” ucap dia.

Lanjut Hozin, korban sebut saja mister X, pertama kali ditemukan oleh pemancing sekitar pukul 10.20 wib di perairan pulau Mandangin. Lalu pemancing tersebut menghubungi tim BPBD Sampang.

Mendapati informasi tersebut, tim BPBD melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera datang ke lokasi pada pukul 10.50 wib. Dan segera melakukan upaya evakuasi terhadap jenazah korban.

” Selanjutnya, evakuasi berhasil dilakukan dan sampai ke dermaga Polairud Sampang pada pukul 11.50 wib. Kemudian jenazah dibawa menuju RSUD dr Mohammad Zyn Sampang untuk dilakukan otopsi,” jelas Hozin.

Sementara itu, keterangan dari pihak kepolisian Kasie Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, bahwa jenazah mister X itu berjenis kelamin laki-laki.

” Kondisi mayat bagian dada hancur, tinggal tulang, secara keseluruhan untuk kondisi badan mengalami pembusukan, sehingga sulit pihaknya mengetahui tanda-tanda adanya kekerasan,” ujar Sie Humas.

#Dim’s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *