ODGJ Masuk Masjid di Sampang, Pecahkan Kaca dan Berteriak Kiamat Diamankan Warga

Sampang, Seputarhukumindonesia.com, —

Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Sampang Madura, diamankan warga usai melakukan perusakan kaca masjid dan berteriak-teriak kiamat. Laki-laki tersebut sempat diamuk warga karena aksinya.

Peristiwa itu terjadi di dalam sebuah Masjid yang berada di kawasan kota, jln. Rajawali Sampang, (Masjid Al-Istianah), Selasa (9/12/2025), sekira pukul 01.00 wib, dini hari.

Menurut keterangan Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasie Humas AKP Eko Puji Waluyo menuturkan, bahwa kejadian itu bermula saat warga mendengar suara kegaduhan dari dalam masjid, setelah dilihat ternyata ada seseorang yang telah merusak kaca dan berteriak-teriak (Kiamat).

Warga kemudian berusaha mengamankan pria tersebut dan segera melaporkan ke petugas piket Satreskrim Polres Sampang.

” Setelah mendapati laporan tersebut, bahwa adanya peristiwa itu, pihaknya segera mendatangi lokasi untuk melakukan upaya tindakan agar tidak menggangu ketenangan warga setempat,” ujar Sie Humas.

Setibanya di lokasi, warga sudah lebih dulu berhasil mengamankan pria tersebut. Agar tidak menimbulkan keributan lebih besar, petugas kemudian membawa pria itu ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan awal.

” Identitasnya diketahui berinisial SR, laki-laki kelahiran Pandeglang, 10 Oktober 1976, dan beralamat di Jalan Imam Ghozali, Gang II, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang.

Selanjutnya, pihak keluarga berhasil dihubungi oleh pihak kepolisian, dan telah memberikan keterangan bahwa SR memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

” Pihak keluarga meunjukkan surat dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya yang menerangkan bahwa SR pernah menjalani rawat inap gangguan jiwa pada 12 September 2024,” jelas Eko.

Berdasarkan dokumen medis tersebut, polisi memastikan bahwa pelaku benar-benar merupakan ODGJ dan tidak memiliki motif kriminal dalam tindakannya. Pihak kepolisian menekankan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas dalam penanganan kasus tersebut.

“ Keselamatan warga dan yang bersangkutan adalah prioritas kami. Tidak ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Setelah proses pemeriksaan awal, SR diserahkan kembali kepada keluarganya dengan pendampingan perangkat desa setempat. Penyerahan dilakukan untuk memastikan penanganan lanjutan dapat dilakukan secara tepat dan aman, khususnya terkait kebutuhan medis.

Tidak berhenti di situ, pihak keluarga bersama pihak kepolisian kemudian membawa SR ke RSUD dr. Moh. Zyn Sampang guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan kondisi kejiwaan SR mendapat penanganan profesional.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan situasi serupa. “Laporkan segera kepada aparat agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur,” tutupnya.

Dim’s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *