Pemkab Sampang Tekan ASN Di Tahun 2026 lebih Profesional dan Disiplin.
SAMPANG, seputarhukumindonesia.com-Pasca Tahun Baru 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur, mendorong aparatur sipil negara (ASN) mengavaluasi kinerjanya. Tujuannya untuk mewujudkan kedepannya Sampag jauh lebih maju.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, hari ini (02/01/2025) pihaknya melaksanakan apel awal tahun di Pemkab Sampang. Salah satu tujuannya yakni mengecek kehadiran semua ASN dilingkungan Pemkab Sampang. ”Alhamdulillah tidak ada ASN yang tidak masuk tanpa izin,” ujarnya.
Menurutnya, pada awal tahun bukan sekadar merayakan pergantian tahun saja. Melainkan, bagi semua pegawai dilingkungan Pemkab Sampang mesti kembali meramu semangat untuk jauh lebih baik.
”Pada tahun 2026 ini mesti dijadikan momentum untuk membuat kinerja semua ASN terus semakin lebih baik,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Wawan itu mengatakan, awal 2026 mesti menjadi refleksi bagi semua pihak di lingkungan Pemkab Sampang. Terutama berkaitan dengan kinerja yang sudah dilakukan pada 2025.
”Jika ada yang masih kurang tepat, hendaknya bisa menjadi bahan evaluasi untuk membenahi kinerjanya,” ujarnya.
Wawan menambahkan, diharapkan semua ASN bisa merefleksikan diri terhadap kinerja-kinerja yang telah dilakukan. Sebab, setiap pekerjaan yang hasilnya sama dengan yang kemarin, akan rugi.
”Kami berharap, ditahun ini kinerja semua ASN mesti lebih baik dari tahun sebelumnya (2025),” tandasnya.(Jazuli)

