PP Miftahul Ulum Pamekasan Di Lalap Si Jago Mirah,Damkar Sampang KerahkanTiga Unit Mobil Pemadam Kebakaran,
SAMPANG, seputarhukumindonesia.com-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Sampang mengerahkan puluhan personel dan tiga unit mobil pemadam dengan kapasitas 6000 liter untuk membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di Pondok Pesantren (PP) Miftahul Ulum Penyepen, Palengaan Barat, Potoan Laok, Pamekasan, Madura JawaTimur.
Seluruh personel telah dilepas dan berangkat langsung menuju lokasi kejadian untuk membantu evakuasi dan memadamkan api malam ini, Jum’at (6/2/2026).
” Personel sudah kami kirimkan malam ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sampang untuk membantu proses penanganan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Penyepen Pamekasan,” tutur Kepala Dinas Damkar Sampang, H. Cocok Hadi Sutrisno, kepada awak media.
Melalui instruksi dan arahan bapak Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, memerintahkan untuk membantu memadamkan kebakaran di daerah lain sebagai bentuk solidaritas dan kerjasama antar daerah.
” Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terkena musibah kebakaran. Semoga api dapat segera dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Aba Cocok itu turun TKP untuk memberikan support dan berpesan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga kesehatan dalam bertugas. Sehingga dapat kembali ke Sampang dalam keadaan sehat dan dalam lindungan Allah SWT.
” Semoga personel yang kami tugaskan dapat membantu menangani kebakaran yang terjadi di PP Miftahul Ulum Penyepen Pamekasan, dan tidak lupa tetap menjaga kesehatan,” singkatnya.
Ditempat yang sama, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, sangat mengapresiasi kepada Dinas Damkar Sampang yang sigap membantu penanganan insiden kebakaran tersebut.
Tidak lupa Bupati Pamekasan juga menitipkan salam kepada Bupati Sampang, “salam takzim dari saya,” KH. Kholilurrahman.
Hingga berita ini ditulis dan disiarkan, belum ada keterangan resmi tentang penyebab kebakaran, penyelidikan masih dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang berwenang.(Jazuli)

