PAMEKASAN SEPUTAR HUKUM INDONESIA ID – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai truk pengangkut bahan Galian C yang melintas tanpa terpal, menebarkan debu, serta berkendara ugal-ugalan di jalur Teja–Jalmak, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Edi Sugiantoro, S.H., M.H. telah langsung turun ke lapangan.
Di lokasi, Kasat Lantas sudah menghentikan dan memeriksa sejumlah truk pengangkut Galian C yang melintas tanpa menutup muatan dengan terpal. Para pengemudi pun telah ditegur langsung di tempat.
“Kami sudah turun ke lokasi, memeriksa dan menegur para pengemudi yang melanggar. Namun diakui, masih ada pengemudi yang cengkal dan tidak mau patuh. Saya telah berpesan dengan tegas: jika ke depannya masih melakukan hal yang sama, Satlantas tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas tanpa tawar-menawar!”ujar edy

saya Sudah ditindak lanjut: Petugas turun ke jalan, periksa kendaraan, jika
Masih ada yang bandel, Pengemudi belum patuh, saya akan sanksi berat langsung diberlakukan dari tanggapan cepat ini
Warga Teja–Jalmak menyambut baik langkah cepat Kasat Lantas turun ke lapangan.ujurnya
Jurnalistik Ayud
Ayud
