Anggaran Rabat Beton Setengah Miliar Lebih di Dusun Sorren Laok Desa Paopale Laok Tahun 2025 Disoal Warga.

 

SAMPANG, sepitarhukumindonesia.com- Penggunaan anggaran pembangunan rabat beton di Dusun Sorren Laok, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, yang disebut mencapai lebih dari setengah miliar rupiah pada Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan warga.

Sejumlah masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tersebut. Pasalnya, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah warga, sebagian pekerjaan yang dilaporkan dalam program pembangunan desa disebut-sebut merupakan hasil swadaya masyarakat dan gotong royong warga setempat.

Warga menilai pemerintah desa perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait rincian penggunaan anggaran, volume pekerjaan, serta kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Mereka menginginkan adanya keterbukaan agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang anggarannya benar digunakan sesuai perencanaan, pemerintah desa harus berani membuka dokumen dan menjelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai hasil jerih payah swadaya warga justru diklaim sebagai proyek yang dibiayai dana desa,” ujar SJ warga desa Paopale Laok saat dihubungi Jum’at, (5/6/2026)

Sorotan masyarakat terhadap proyek rabat beton yang berada di Dusun Sorren Laok, Desa Paopale Laok terkuat setelah warga memberikan data terhadap SJ, yakni Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Desa tahun 2025 yang didapat dari laman Jaga.id, milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam Laporan tersebut ada 3 kali pengerjaan Rabat Beton dan 1 Drainase, di Dusun Sorren Laok, selama tahun 2025 yang biayanya hingga setengah miliar lebih.

Kini Masyarakat berharap pihak Pemerintah Desa Paopale Laok, segera memberikan klarifikasi resmi mengenai besaran anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, serta dasar penyusunan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan,

” Jangan sampai tumpang tindih antara proyek yang bersumber dari dana desa dengan swadaya masyarakat ” Ketus warga

Selain itu, warga juga meminta pihak terkait, mulai dari kecamatan hingga inspektorat, melakukan verifikasi apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan fakta di lapangan. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.

Hingga berita ini di tulis , belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Paopale Laok terkait persoalan yang disampaikan warga tersebut. Masyarakat berharap klarifikasi dapat segera diberikan guna menghindari polemik yang semakin meluas, tutup nya(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *