Ketua Dewan Mahkamah Kehormatan Etik MADAS Sedarah Abi Munif: Kejagung Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran MBG di BGN

SEPUTAR HUKUM INDONESIA SURABAYA Ketua Dewan Mahkamah Kehormatan Etik, Abi Munif mengapresiasi langkah pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai evaluasi ini momentum penting membenahi tata kelola agar anggaran negara digunakan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, program MBG menyangkut gizi generasi bangsa sehingga tidak boleh ada celah penyimpangan.

Abi Munif mendesak Kejagung mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran di BGN tanpa tebang pilih. Ia menegaskan penyelidikan jangan berhenti pada pihak yang sudah diperiksa saja. “Jika ada pihak lain yang terlibat, harus diungkap agar program prioritas pemerintah berjalan sesuai tujuan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Lebih jauh, ia meminta penyidik mendalami tiga hal krusial: mekanisme pengelolaan anggaran, proses penunjukan mitra, dan hubungan kerja sama dengan yayasan atau lembaga pengelola dapur pelayanan MBG. Abi Munif juga menyoroti lemahnya transparansi verifikasi mitra dan sistem digital. Ia menilai sistem yang baik wajib menjamin kesempatan setara bagi semua pihak yang memenuhi syarat.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Abi Munif mendorong audit menyeluruh terhadap dana MBG, operasional dapur, hingga efektivitas distribusi ke penerima manfaat. Hasil audit harus dipublikasikan terbuka ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia juga merekomendasikan penguatan pengawasan internal-eksternal serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau realisasi anggaran secara berkala.

“Program MBG sangat penting untuk peningkatan kualitas gizi masyarakat. Karena itu semua pihak harus memastikan program ini berjalan bersih, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi yang membutuhkan,” tegas Abi Munif. Ia berharap evaluasi pemerintah jadi pijakan memperkuat tata kelola MBG demi tercapainya target gizi dan kesejahteraan rakyat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *