SWK Ikan Duyung Surabaya Bebas Pungli

SURABAYA,SEPUTAR HUKUM INDONESIA – Suasana haru dan penuh rasa syukur mewarnai SWK Ikan Duyung Surabaya. Ketua SWK , Bapak Taufik Kurochman, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan UMKM (DINKOPUMDAG) Kota Surabaya atas bimbingan yang telah diberikan kepada para pelaku UMKM di kawasan kuliner tersebut.

Dalam pernyataannya, Taufik Kurochman secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas DINKOPUMDAG, Ibu Mia, Kepala Seksi DINKOPUMDAG, Bapak Doni, serta Pak Budi yang bertugas sebagai pendamping UMKM.

“Mereka tidak pernah lelah membimbing, menasehati, dan mengarahkan kami. Berkat pendampingan ini, kami sebagai pelaku UMKM bisa lebih baik dan semakin maju,” ujar Taufik Kurochman saat ditemui di lokasi, Kamis (16/7/2026).

Tak hanya itu, Taufik pun kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga SWK Ikan Duyung sebagai kawasan kuliner yang bersih dari praktik pungutan liar (PUNGLI). Ia menyebut bahwa semua iuran dan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“SWK Ikan Duyung ini lahir dari semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan. Kami berutang budi pada pembinaan dari DINKOPUMDAG. Karena itu, kami akan jaga kepercayaan ini dengan tidak ada pungli, tidak ada permainan,” tegasnya.

Sejak diresmikan, SWK Ikan Duyung terus menunjukkan perkembangan positif dan menjadi destinasi favorit warga Surabaya. Dukungan dari pemerintah daerah, khususnya DINKOPUMDAG, dinilai sangat berperan dalam mendorong kemandirian dan keberlanjutan usaha para pedagang kecil.

Dengan semangat kebersamaan dan apresiasi yang tulus ini, Taufik Kurochman berharap SWK Ikan Duyung ke depan semakin maju dan menjadi contoh bagi sentra UMKM lainnya di Surabaya. (mza) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *