SURABAYA,Seputarhukumindonesia – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Generasi (AUPG) Jawa Timur menggelar aksi damai di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (9/8/2026). Mereka menolak kampanye dan normalisasi LGBT, serta mendesak pemerintah mengambil langkah konkret melalui regulasi dan pendidikan.
Aksi yang berlangsung dari simpang empat Air Mancur dekat Balai Pemuda hingga Jalan Basuki Rahmat itu diikuti massa dari berbagai daerah di Jatim, termasuk majelis taklim dan masyarakat umum.
Humas AUPG Jatim, Muhammad Rizky Nafis, menyatakan aksi bertema “Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBT” ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap maraknya konten dan promosi LGBT yang dinilai mengancam nilai-nilai agama, moral, budaya, dan ketahanan keluarga.
Desakan Regulasi hingga Kurikulum Sekolah
AUPG mendesak pemerintah pusat segera merumuskan Undang-Undang Anti-LGBT, serta meminta Pemprov dan DPRD Jatim menerbitkan peraturan daerah atau pergub sebagai instrumen pencegahan. Selain itu, mereka juga mendorong percepatan kurikulum pencegahan berbasis nilai agama dan penguatan karakter di seluruh jenjang pendidikan.
Tak hanya di ranah hukum dan pendidikan, AUPG juga meminta TNI mengintegrasikan edukasi bahaya perilaku seksual menyimpang ke dalam program pembinaan masyarakat, serta mendesak Polri memperketat pengawasan siber terhadap konten LGBT.
Seruan kepada Ulama dan Masyarakat
AUPG menyerukan kepada umat Islam, ulama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat konsolidasi, sosialisasi, dan edukasi. Mereka meyakini penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh menjadi solusi utama dalam melindungi generasi muda.
Klaim Peserta Lebih dari 10 Ribu
Rizky mengklaim aksi pertama AUPG ini dihadiri lebih dari 10 ribu peserta. Kawasan Grahadi dipilih sebagai lokasi strategis untuk menyampaikan aspirasi kepada pengambil kebijakan.
“Jangan sampai generasi kita terpengaruh LGBT. Penolakan ini harus terus digaungkan,” pungkasnya.
Penulis : Mza
Editor : Mashuri
