SURABAYA, JATIM — http://Jurnalhukumindonesia.id istilah “desil” kini sering muncul di tengah masyarakat. Penyebabnya karena desil dipakai pemerintah sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan lainnya.
Banyak warga yang penasaran masuk desil berapa keluarganya. Tapi masih banyak juga yang salah paham. Desil bukan soal nominal gaji, dan bukan patokan tetap.
Desil adalah pengelompokan 10 kelompok keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Data ini diambil dari *Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional / DTSEN* yang dikelola BPS.
Sederhananya:
Semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraannya. Semakin besar angkanya, semakin tinggi.
Rinciannya:
– *Desil 1*: 10% keluarga dengan kesejahteraan terendah
– *Desil 2 – 4*: Kelompok menengah ke bawah
– *Desil 5*: Kelompok tengah
– *Desil 6 – 9*: Kelompok di atas rata-rata
– *Desil 10*: 10% keluarga dengan kesejahteraan tertinggi

Catatan penting: Desil ini bersifat peringkat relatif. Artinya tidak ada angka “penghasilan Rp 2 juta = Desil 3” yang berlaku untuk semua orang di Indonesia. BPS menegaskan desil tidak sama dengan jumlah pengeluaran per kapita.
*Cara Penentuan Desil Bukan Cuma dari Gaji*
BPS tidak hanya melihat gaji saat memasukkan data ke DTSEN. Ada banyak faktor yang dinilai, seperti:
1. *Pendidikan dan pekerjaan* anggota keluarga
2. *Kondisi rumah*: lantai, dinding, atap, luas
3. *Akses air bersih dan sanitasi*
4. *Kesehatan, disabilitas*
5. *Kepemilikan aset*: motor, kulkas, tanah, usaha
Jadi keluarga yang terlihat “cukup” dari pekerjaan, bisa saja masuk desil rendah jika faktor lainnya rendah. Begitu juga sebaliknya.
*Desil Bisa Berubah & Kaitannya dengan Bansos*
Data DTSEN sifatnya dinamis. Bisa berubah kalau ada perubahan: pekerjaan, jumlah anggota keluarga, renovasi rumah, punya usaha baru, dll.
Untuk bansos, pemerintah memang memakai desil sebagai salah satu dasar.
Berdasarkan data Cek Bansos Kemensos:
– *Desil 1 – 4*: Bisa diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako
– *Desil 5*: Bisa diusulkan sebagai peserta PBI-JK sesuai penilaian
Tapi ingat, masuk desil 1-4 tidak otomatis dapat bansos. Tetap ada verifikasi dan kuota.
*Cara Cek Desil Keluarga Secara Resmi*
Hati-hati dengan tabel desil yang viral di WA karena sering mencantumkan nominal gaji yang tidak benar.
Cara cek yang resmi hanya lewat:
*Laman Cek Bansos Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id*
Langkahnya:
1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos
2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul
4. Klik “Cari Data”
5. Lihat informasi yang muncul, termasuk keterangan desil jika ada
*Data Salah? Bisa Diusulkan Perbaikan*
Jika data di DTSEN tidak sesuai kondisi sekarang, masyarakat bisa ajukan pembaruan melalui:
1. *RT/RW, Kelurahan, dan Dinsos* setempat
2. *Aplikasi Cek Bansos* dengan fitur usulan/pembaruan data
Nantinya data akan diverifikasi dan diperingkat ulang oleh BPS.
*Pesan BPS dan Kemensos*
Jangan gunakan desil untuk membanding-bandingkan atau menghakimi orang lain. Desil hanya indikator posisi relatif, bukan label permanen.
Lindungi juga data pribadi. Jangan berikan NIK, foto KTP ke pihak tidak jelas.
*Kesimpulan*: Mau tahu desil keluarga? Cek langsung di kanal resmi pemerintah. Pastikan data Anda sudah benar dan terbaru agar penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.
*Penulis: Tim Redaksi http://Jurnalhukumindonesia.com*
