Abi Munif Serukan Pemberantasan Korupsi hingga ke Akar, Dukung Penegakan Hukum Secara Transparan

Surabaya, Seputar Hukum Indonesia.com – Ketua Dewan Mahkamah Kehormatan ETIQ Madas Sedarah, Abi Munif, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, Jumat (10/7/26).

Menurut Abi Munif, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap dugaan tindak pidana korupsi diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga memberikan dukungan terhadap upaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri dalam menangani berbagai perkara korupsi. Selain itu, Abi Munif berharap proses penegakan hukum dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan permasalahan terkait tata kelola batu bara, apabila ditemukan adanya bukti dan unsur pidana.

“Kita harus bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, berintegritas, dan tanpa pandang bulu demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Abi Munif.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses penegakan hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Abi Munif berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.

“Melawan korupsi berarti menyelamatkan negeri. Mari bersama mengawal penegakan hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab demi Indonesia yang lebih baik, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *