BANGKALAN SEPUTAR HUKUM INDONESIA ID –* Di tengah sorotan publik terhadap aksi pemeriksaan kendaraan oleh Satlantas Polres Bangkalan, muncul narasi baru yang menyudutkan Humas Polres Bangkalan.
Tudingan itu menyebut Humas sengaja bungkam dan mengabaikan konfirmasi wartawan. Namun, klaim itu kini terbantahkan.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Imtama, akhirnya angkat bicara. Dengan nada tegas, ia meluruskan informasi yang dinilainya tidak sesuai fakta.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah dihubungi oleh wartawan mana pun terkait persoalan itu. Jadi kalau disebut mengabaikan, itu tidak benar,” ungkap Ipda Agung Imtama.
Pernyataan ini menjadi kunci penting di tengah simpang siurnya informasi. Bukan hanya soal pemeriksaan kendaraan di jalan, tapi juga soal integritas proses jurnalistik itu sendiri.
Dalam kaidah jurnalistik, konfirmasi bukan sekadar formalitas. Ia harus faktual, tercatat, dan bisa dibuktikan. Tanpa itu, keberimbangan berita patut dipertanyakan.
Polres Bangkalan menegaskan tetap berkomitmen membuka diri terhadap kritik dan konfirmasi dari media. Pintu Humas, disebutnya, selalu terbuka 24 jam untuk kepentingan transparansi publik.
Kini bola berada di tangan pembuat narasi awal. Apakah benar upaya konfirmasi itu ada? Bukti komunikasi menjadi penentunya.
Redaksi tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi hak jawab untuk menjaga marwah pers yang profesional dan berimbang.
Reporter isw89
