Massa PSHT Tutup Jalan Teuku Umar Surabaya, Polisi Kerahkan 1.839 Personel
SURABAYA,SEPUTAR HUKUM INDONESIA. COM – Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati akses Jalan Teuku Umar, Surabaya, Jumat (31/7/2026) sore. Mereka menutup Jalan Pandegiling setelah sebelumnya menggelar konvoi dari Markas Polrestabes Surabaya. Massa tiba sekitar pukul 16.15 WIB dengan mengendarai sepeda motor dan membawa bendera PSHT.
Meski telah diminta untuk melanjutkan perjalanan oleh petugas pengatur lalu lintas, massa tetap turun dan merangsek menuju depan akses Jalan Teuku Umar. Petugas gabungan pun bersiaga di lokasi untuk mencegah massa masuk ke area tersebut.
Berdasarkan pantauan, para pengunjuk rasa meminta agar diizinkan masuk ke Jalan Teuku Umar, khususnya menuju rumah yang diduga menjadi markas debt collector (DC). Aksi ini dipicu oleh bentrokan antara DC dan petugas parkir di sebuah kafe di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, yang mengakibatkan dua anggota PSHT mengalami luka bacok.
Sebagai bentuk antisipasi, Polrestabes Surabaya menerjunkan 1.839 personel gabungan dari berbagai satuan, seperti Brimob, Dalmas, Satlantas, Intelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Unit K-9, Public Address, hingga Tim Jogoboyo. Personel Polsek di seluruh wilayah Surabaya juga disiagakan untuk merespons dinamika situasi secara cepat dan terukur.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, dalam apel pasukan mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan damai. Polri hadir untuk memberikan pengamanan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung sesuai ketentuan,” ujarnya. (mza)

