SURABAYA ll SEPUTAR HUKUM INDONESIA. COM – Sebuah kendaraan roda tiga bermuatan pakaian laundry hangus terbakar di Jalan Raya Tandes Lor, Karangpoh, Tandes, Surabaya, pada Selasa (8/9/2026) pagi pukul 06.42 WIB. Insiden ini dialami oleh Dandy Harya W (19), warga Desa Bringin, Purworejo, yang saat itu hendak mengirimkan pakaian yang baru selesai dicuci kepada pemiliknya.
Menurut Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, M. Rokhim, api pertama kali muncul ketika pengendara menyalakan mesin motor. Tiba-tiba percikan api terlihat dari bagian mesin, lalu pengendara segera menepikan kendaraan. Namun dalam sekejap, api membesar dan membakar seluruh bagian depan serta bak belakang motor berikut muatan pakaian.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, tetapi upaya tersebut tidak berhasil. Petugas Satpol PP yang berada di lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke DPKP Surabaya.
“Satu unit armada pemadam dari Rayon 5 Margomulyo kami kerahkan ke lokasi. Sebelumnya, pemadaman awal juga dilakukan oleh petugas Posko Terpadu Barat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR),” ujar Rokhim.
Petugas DPKP tiba di lokasi dan melakukan pembasahan hingga api benar-benar padam pada pukul 06.55 WIB. Beruntung, pengendara motor roda tiga selamat dalam insiden ini. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Rokhim menduga penyebab kebakaran adalah korsleting kelistrikan pada motor. “Korban nihil, kemungkinan besar penyebabnya adalah korsleting listrik,” tegasnya.
Penanganan kebakaran ini melibatkan DPKP Surabaya, BPBD Kota Surabaya, dan Posko Terpadu Barat. (mza)
