Penetapan 1 Ramadhan 1447.H. Jatuh Pada Hari Kamis 19 Februari 2026.

 

JAKARTA, seputarhukumindonesia com- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026) malam.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 19.37 WIB itu dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri para pakar astronomi, perwakilan MUI, anggota DPR, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Penetapan dilakukan setelah Kemenag menerima laporan hasil pemantauan hilal dari 96 titik di seluruh Indonesia.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keputusan diambil melalui musyawarah terbuka dengan mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang telah diverifikasi petugas di lapangan.

“Kami bermusyawarah dengan terbuka, kepada para pakar, astronomi, wakil rakyat, MUI, serta perwakilan ormas di Indonesia. Musyawarah itu mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilakukan oleh tim hisab dan rukyat Kemenag dan dikonfirmasi petugas,” ucap Menag Nasaruddin Umar.

Ia menegaskan, berdasarkan laporan yang diterima, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

“Berdasarkan data hilal hari ini, tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Dengan tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Demikian hasil sidang isbat yang kita laksanakan dan sepakati bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam seminar posisi hilal, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya memaparkan bahwa posisi hilal pada 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk sehingga secara teoritis tidak mungkin teramati.

Ia menjelaskan, metode penetapan awal bulan kamariah di Indonesia mengombinasikan rukyat dan hisab dengan syarat telah terjadi ijtimak serta posisi hilal memenuhi kriteria visibilitas.

“Metode penetapan awal kamariah di Indonesia menggunakan rukyat dan hisab, di mana ijtimak harus terjadi dan posisi hilal diamati setelah matahari terbenam. Pada 17 Februari 2026, secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah ufuk,” ucap Cecep dalam pemaparannya.

Data hisab menunjukkan tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°), sedangkan elongasi Bulan–Matahari berkisar antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°). “Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS,” kata Cecep.

“Oleh karena itu, hilal menjelang awal Ramadan 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam,” paparnya.

Adapun kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.

Sementara itu, Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Organisasi tersebut juga menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026.(Jazuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *