Madas Serumpun Sampang Gelar Rapat Lembaran Baru Kepengurusan Daerah.
SAMPANG, seputarhukumindonesia.com-Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli (Madas) Anak Daerah Serumpun DPC Sampang menggelar rapat konsolidasi sekaligus pembaruan struktur kepengurusan dan keanggotaan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman tokoh masyarakat Ahmad Muqtadin, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Rapat dihadiri dewan pembina, pengurus, serta anggota Madas dari berbagai wilayah, dan berjalan aman serta lancar.
Konsolidasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberhentian ketua sebelumnya, sekaligus sebagai upaya memperkuat dan memaksimalkan roda organisasi agar lebih solid serta terus memberikan manfaat bagi masyarakat Sampang.
Dewan Penasehat Madas Serumpun DPC Sampang, Akhmad Muqtadin, menjelaskan bahwa rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam menyusun ulang kepengurusan, baik di tingkat DPC maupun DPAC se-Kabupaten Sampang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan kembali struktur Madas Serumpun, mulai dari tingkat DPC hingga DPAC di seluruh Kabupaten Sampang,” ungkapnya kepada awak media.
Ia juga memaparkan bahwa pada awal berdirinya, Madas di Sampang bersifat umum tanpa adanya pembagian antara Madas Serumpun maupun Madas Sedarah. Namun, dinamika di tingkat pusat (DPP) yang memunculkan dua kubu tersebut berdampak pada struktur di daerah.
Menurutnya, pemberhentian melalui Surat Keputusan (SK) yang dinilai sepihak dari Madas Sedarah membuat pihaknya mengambil sikap untuk memperkuat posisi di bawah naungan Madas Serumpun.
“Dalam kepengurusan sebelumnya, ada yang bergabung ke Madas Serumpun dan ada juga yang ke Madas Sedarah. Maka dari itu, perlu dilakukan penyusunan ulang agar organisasi lebih jelas dan terarah,” jelasnya.
Mantan Kepala Desa Gunung Eleh yang akrab disapa Bun Ahmad itu juga menegaskan bahwa secara legalitas, organisasi Madas yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang hanya tercatat sebagai Madas tanpa embel-embel Serumpun maupun Sedarah.
Ia berharap, melalui konsolidasi ini, seluruh pengurus dan anggota Madas Serumpun di Sampang dapat kembali merapatkan barisan, menjaga persatuan, serta mempererat hubungan antar sesama.
“Meski berbeda nama, kita tetap satu, yakni Madura Asli. Harapan kami, ke depan Madas Serumpun di Sampang terus berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Madas di Sampang telah berdiri sejak dikukuhkan oleh H. Berlian Marzuki melalui Ketua Jawa Timur Zainal Fattah. Hingga kini, belum ada pembaruan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait kepengurusan tersebut.pungkasnya.(Jazuli)

