SURABAYA,Seputar hukum Indonesia. com – Seorang perempuan berinisial P (37), warga Krembangan, Surabaya, nyaris mengakhiri hidup dengan menceburkan diri ke Sungai Dukuh Gemol Kali pada Selasa (1/9/2026). Berkat kewaspadaan warga sekitar dan cepatnya respons petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, aksi nekat tersebut berhasil digagalkan.
Peristiwa bermula ketika P terlihat berada di pinggir sungai Jalan Dukuh Gemol Kali dan tiba-tiba berjalan menuju aliran sungai. Warga yang mengetahui kejadian itu segera berupaya mencegah dan menolongnya. P kemudian dibawa ke Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) setempat untuk diamankan.
Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam keadaan sadar namun lemas, dan masih bisa diajak berkomunikasi. “Pasien langsung mendapatkan pemeriksaan medis serta penanganan awal dari Tim Gerak Cepat Posko Selatan,” ujar Linda, Rabu (2/9/2026).
Setelah kondisinya stabil, petugas menghubungi keluarga P. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dan diantar pulang ke rumahnya dengan didampingi oleh pihak keluarga.
BPBD Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar segera merespons dan menolong jika melihat tanda-tanda percobaan bunuh diri, serta melapor ke petugas terkait untuk penanganan lebih lanjut. (*)
