FAAM Gelar Aksi Damai di Polrestabes Surabaya, Tuntut Evaluasi Kinerja dan Tegaknya Keadilan

SURABAYA – SeputarHukumIndonesia.com Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) mengumumkan rencana pelaksanaan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman depan Polrestabes Surabaya. Aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut perhatian serius terhadap penegakan hukum dan kinerja kepolisian di wilayah Surabaya.

Berdasarkan undangan aksi yang beredar, FAAM menyampaikan serangkaian tuntutan utama yang disampaikan kepada Kapolrestabes Surabaya. Organisasi ini meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Kapolsek yang berada di bawah naungan Polrestabes Surabaya. Selain itu, mereka juga menuntut adanya penindakan tegas terhadap oknum penyidik yang dinilai tidak bekerja secara profesional serta mendesak adanya transparansi dan kepastian hukum bagi setiap warga masyarakat yang sedang mencari keadilan.

“Kami menuntut agar oknum yang telah mencemari nama baik dan merusak kepercayaan masyarakat dicopot dari jabatannya. Kami juga meminta dihentikannya praktik lamban, tebang pilih, dan pembiaran terhadap laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” tertulis dalam poin tuntutan yang disebarkan.

Dalam pesan ajakan tersebut, FAAM juga menegaskan sikap kritisnya terhadap jalannya penegakan hukum saat ini. Kalimat yang tertulis dengan tegas, “Jika hukum berjalan lambat, maka keadilan sedang sekarat!!!!”, menjadi sorotan utama yang menggambarkan kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi hukum yang dirasa belum berjalan maksimal dan adil.

Aksi damai ini mengusung semangat persatuan dengan tagar dan semboyan “Satukan Suara, Satukan Perjuangan, Wujudkan Keadilan”. FAAM mengajak seluruh elemen masyarakat Surabaya yang peduli dan mendukung terciptanya kepolisian yang bersih, tegas, dan berpihak pada kebenaran untuk hadir bersama, menyuarakan aspirasi secara damai, tertib, dan konstitusional.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan wujud pengawasan masyarakat dan harapan agar institusi kepolisian semakin profesional, amanah, dan mampu menjadi pelindung serta pelayan masyarakat yang sesungguhnya. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polrestabes Surabaya terkait rencana aksi damai ini.

Masyarakat luas diimbau untuk memantau perkembangan kegiatan ini dan mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk memperbaiki sistem penegakan hukum demi kebaikan bersama.

(Aziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *