Kondisi api saat membakar rumah warga di Jalan Krukah Utara VIII B, Surabaya, Jumat (7/8/2026).
SURABAYA,Seputarhukumindonesia.com – Warga Jalan Krukah Utara VIII B, Ngagel Rejo, Wonokromo, Surabaya, digegerkan oleh peristiwa kebakaran pada Jumat (7/8/2026) pagi. Sebuah rumah lantai dua milik Adjis (61), warga setempat, terbakar. Api dengan cepat melalap bangunan berukuran 3 x 10 meter persegi tersebut hingga hangus.
Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, M. Rokhim, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 08.17 WIB. Sebanyak 12 unit tempur dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Saat petugas tiba, api sudah membesar. Kami sempat mengalami kendala karena akses jalan yang sempit sehingga unit tidak bisa masuk langsung. Jarak tempuh dari posisi unit ke lokasi sekitar 60 meter,” ujar Rokhim.
Lokasi kebakaran berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Berkat kerja keras petugas, api berhasil dipadamkan dalam waktu 33 menit. “Alhamdulillah, api pokok berhasil dipadamkan. Kemudian kami lanjutkan dengan pembasahan area untuk memastikan tidak ada sisa titik api,” tambahnya. Proses pendinginan selesai dan dinyatakan kondusif pada pukul 09.30 WIB.
Selain rumah Adjis, kebakaran juga berdampak pada rumah milik Agus, tepatnya pada bagian kamar berukuran 2,5 x 2,5 meter persegi. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian hanya berupa materi. Diduga kuat, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
Penulis : mza
Editor : Mashuri
