SURABAYA,Seputarhukumindonesia.com – Mayat seorang pria ditemukan mengapung di Perairan Timur Surabaya, tepatnya di bawah Jembatan Suramadu, pada Selasa (11/8/2026) pagi. Korban diketahui bernama Mawan Syahputra, 43 tahun, warga Jalan Bintara, Bekasi. Identitas tersebut diperoleh dari kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di saku tubuh korban.
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara, menjelaskan bahwa korban saat ditemukan mengenakan tas selempang, celana pensil, kaos singlet, dan sepatu. Jenazah langsung dievakuasi ke RSU Dr. Soetomo untuk menjalani visum guna mengetahui apakah terdapat tanda kekerasan atau penyebab kematian lainnya.
Penemuan jenazah pertama kali dilaporkan oleh kapal patroli Ditpolairud Polda Jatim yang sedang melaksanakan rutinitas patroli. Tiga kapal dikerahkan untuk mengevakuasi korban ke darat, dengan koordinasi bersama BPBD Surabaya sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum ada yang datang ke lokasi. Petugas telah berupaya menghubungi kerabat berdasarkan alamat yang tertera di KTP. Sementara itu, terkait kemungkinan korban merupakan penumpang KMP Mutiara Sentosa yang masih dinyatakan hilang, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Penulis : Mza
Editor : Mashuri
