Institut Nurul Islam Mojokerto: Langkah Baru Pendidikan Tinggi Berbasis Nilai Keislaman

SEPUTAR HUKUM INDONESIA MOJOKERTO  Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam Mojokerto menerima Keputusan Menteri Agama Nomor 206 Tahun 2026 tentang alih status STAI Nurul Islam menjadi Institut Nurul Islam. Penyerahan KMA dilaksanakan pada 30 April 2026 di Gedung Serba Guna Nuris 2.

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan YPP Nurul Islam. Acara dihadiri Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Sekretaris Kopertais Wilayah IV Jawa Timur, serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto.

Rektor Institut Nurul Islam KH Ahmad Siddiq, SE, MM menyampaikan bahwa capaian ini merupakan anugerah di usia kampus yang baru 3 tahun 7 bulan. Saat ini mahasiswa angkatan pertama masih menyelesaikan skripsi dan belum memasuki yudisium.

Dengan alih status ini, Institut Nurul Islam akan memperkuat tata kelola kelembagaan dan mutu akademik. Rektor optimistis institut mampu naik status menjadi universitas dalam dua tahun ke depan.

Institut juga terus memperluas layanan akademik. Dua program studi baru, yaitu S1 Ilmu Alquran dan Hadis serta S2 Pendidikan Agama Islam, telah menyelesaikan asesmen lapangan. Harapannya, Institut Nurul Islam dapat menjadi pusat pendidikan tinggi Islam yang responsif terhadap kebutuhan umat dan zaman. (Redaksi/isw89)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *